Tren Urbanisasi dan Perkembangan Perkotaan di Indonesia
(Febry Abdul Fitri / 1525010179)
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi merupakan salah satu bagian dari proses mobilitas
penduduk yang menarik untuk diperbincangkan selain fertilitas dan mortalitas.
Ketiga komponen ini selalu bekerja dalam setiap proses penduduk. urbanisasi
sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan,
khususnya mobilitas penduduk. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu
kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut.Urbanisasi
yang sesungguhnya adalah proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan (urban
area). Perkotaan (urban area) tidak sama dengan kota (city). Yang dimaksud dengan
perkotaan (urban) adalah daerah atau wilayah yang memenuhi tiga persyaratan,
yaitu sebagai berikut :
1.
Kepadatan penduduk 5000 orang atau lebih per km
persegi.
2.
Jumlah rumah tangga yang bekerja di sektor
pertanian sebesar 25 % atau kurang.
3.
Memiliki 8 atau lebih jenis fasilitas perkotaan.
Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang
awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa
ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi, di samping
penyebab-penyebab lain seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan,
perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi
daerah perkotaan, dan semacamnya itu.
Perkembangan urbanisasi
Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan
bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi
desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah
penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah
pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi
dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah
perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di
masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi
sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan
kependudukan di Indonesia. Secara lebih luas akan sangat mengganggu pertumbuhan
kota-kota kecil dan menengah terutama di luar Jawa, pertumbuhan akan berjalan
lambat dan semakin mengalami ketertinggalan. Secara fisik hal ini ditunjukkan
oleh :
1.
meluasnya wilayah perkotaan karena pesatnya
perkembangan dan meluasnya fringe area terutama di kota-kota besar dan
metropolitan
2.
meluasnya perkembangan fisik perkotaan di
kawasan sub-urban yang telah mengintegrasi kota-kota yang lebih kecil disekitar
kota intinya dan membentuk konurbasi yang tidak terkendali
3.
meningkatnya jumlah desa-kota
4.
terjadinya reklasifikasi (perubahan daerah rural
menjadi daerah urban, terutama di Jawa)
5.
kecenderungan pertumbuhan penduduk kota inti di
kawasan metropolitan menurun dan sebaliknya di daerah sekitarnya mengalami
peningkatan (proses pengkotaan pada kawasan pedesaan).
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat
adanya urbanisasi yang berlebih, telah menimbulkan berbagai masalah baru
seperti meningkatnya kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran
besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena
itu, urbanisasi akan dlihat sebagai faktor penentu bagai sebuah kota dapat
berkembang baik secara fisik, maupun secara sosial. Dengan begitu, bentuk atau
pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas juga akibat
dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.
Dampak Urbanisasi Bagi Perkembangan Kota Di Indonesia
Meningkatnya proses urbanisasi tidak terlepas dari
kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang
dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk
akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada
kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu area yang
memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi. Hubungan positif
antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan
menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan
apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
Dampak yang ditimbulkan proses urbanisasi bagi kota :
·
Lahan terbagun vs lahan hijau/terbuka.
Perkembangan
kota besar yang semakin meningkat menimbulkan beberapa permasalahan, terutama
dalam hal kebutuan perumahan dan transportasi. Pembangunan perumahan baik oleh
pemerintah maupun swasta berdampak pada meningkatnya intensitas lahan
terbangun, bahkan lahan konservasi juga dijadikan sebagai perluasan permukiman
kota. Intensitas lahan terbangun yang terus meningkat menyebabkan sulit
dijumpainya lahan hijau/terbuka yang berfungsi sebagai ruang publik.
·
Sebaran failitas perkotaan
Efek yang
timbul akibat pemanfaatan ruang yang berkaitan dengan persebaran fasilitas
kota, cenderung mengindikasikan adanya pemusatan aktivitas di beberapa kawasan.
Dampak bangkitan yang muncul adalah terakumulasinya aktivitas transportasi ke
pusat kota yang semakin padat. Fenomena ini adalah bukti nyata tidak
terkendalinya aktivitas transportasi kota dengan baik.
·
Jaringan transportasi dan pola pergerakan ke
pusat kota
Jaringan
transportasi dan pola pergerakan ke pusat kota Jakarta dari kawasan suburban
dan atau kota-kota di luar Jakarta memicu adanya penyesuaian, perbaikan, dan
penambahan jalan dan moda angkutan baru.
Kondisi Ruang Terbuka Hijau
|
Pertambahan jumlah
penduduk tersebut mengakibatkan terjadinya densifikasi penduduk dan permukiman
yang cepat dan tidak terkendali di bagian kota. Hal tersebut menyebabkan
kebutuhan ruang meningkat untuk mengakomodasi kepentingannya. Semakin
meningkatnya permintaan akan ruang khususnya untuk permukiman dan lahan
terbangun berdampak kepada semakin merosotnya kualitas lingkungan. Rencana Tata
Ruang yang telah dibuat tidak mampu mencegah alih fungsi lahan di perkotaan
sehingga keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin terancam dan kota semakin
tidak nyaman untuk beraktivitas.
Perkembangan fisik ruang kota sangat dipengaruhi oleh
urbanisasi. Perkembangan urbanisasi di Indonesia dapat diamati dari 3 (tiga)
aspek : pertama, jumlah penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan (kini
mencapai 120 juta dari total 230 juta jiwa); kedua, sebaran penduduk yang tidak
merata (hampir 70% di Jawa dengan 125 juta jiwa dan di Sumatera dengan 45 juta
jiwa); serta, ketiga, laju urbanisasi yang tinggi, dimana kota-kota
metropolitan, seperti: Jakarta, Surabaya, Medan, Palembang, dan Makassar
Kecenderungan terjadinya penurunan kuantitas ruang publik,
terutama RTH pada 30 tahun terakhir sangat signifikan. Di kota besar seperti
Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung, luasan RTH telah berkurang dari 35% pada
awal tahun 1970-an menjadi 10% pada saat ini. Ruang terbuka hijau yang ada
sebagian besar telah dikonversi menjadi infrastruktur perkotaan dan kawasan
permukiman baru.
Tren Tingkat Urbanisasi di Indonesia
Tren perkembangan penduduk daerah perkotaan di Indonesia
menurut provinsi juga telah diproyeksikan oleh BPS, dengan membuat asumsi untuk
ketiga faktor, yaitu faktor pertumbuhan alami penduduk daerah perkotaan,
migrasi dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan, dan reklasifikasi desa
perdesaan menjadi desa perkotaan, tetapi berdasarkan perbedaan laju pertumbuhan
penduduk daerah perkotaan dan daerah perdesaan.
Tabel 2
menunjukkan bahwa sekalipun terjadi peningkatan jumlah penduduk, tetapi pada
daerah-daerah tertentu terjadi pertumbuhan negatif. Tingginya tingkat urban
tidak dengan otomatis menaikkan pertumbuhan penduduk di kota.
Urbanisasi menjadi
fenomena yang kuat di negara-negara berkembang termasuk Indonesia Kota besar
dan pusat-pusat industri menjadi tujuan kaum muda untuk mencari pekerjaan.
Fenomena ini berkaitan dengan daya tarik petumbuhan ekonomi yang pesat dan
lapangan pekerjaan yang terbuka dengan dibangunnya industri dan jasa di
perkotaan. Faktor daya tarik kota lainnya adalah tersedianya sarana pendidikan
yang lebih tinggi, kehidupan modern yang menyenangkan dan beragamnya fasilitas
hiburan. Kehidupan kota menimbulkan mimpi tentang kemajuan dan kesejahteraan
bagi kalangan muda untuk mengadu nasib. Faktor daya dorong urbanisasi berkaitan
dengan involusi pertanian di pedesaan Jawa dan perubahan pada sektor pertanian
akibat modernisasi. Lapangan kerja di pedesaan mulai menyempit dan pekerjaan
ini tidak lagi menarik bagi kaum muda.
Kesimpulan
Masalah urbanisasi yang dihadapi Indonesia saat ini yaitu
pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak
diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi.
Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih. Adanya
urbanisasi yang berlebih ini telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia.
Tidak hanya menimbulkan masalah di kota yang dituju namun juga menimbulkan
masalah di desa yang ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara lain yaitu
meningkatnya angka kemiskinan sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat,
peningkatan urban crime dan masih banyak masalah lain. Di desa juga akan timbul
masalah diantaranya yakni berkurangnya sumber daya manusia karena penduduknya
telah pergi ke kota, desa akhirnya tidak mengalami perkembangan yang nyata.
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat
adanya urbanisasi yang berlebih, telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti
meningkatnya kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran,
bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, urbanisasi
akan dlihat sebagai faktor penentu bagai sebuah kota dapat berkembang baik
secara fisik, maupun secara sosial. Dengan begitu, bentuk atau pengertian dari
urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas juga akibat/dampak yang
ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.
Dampak urbanisasi bagi perkembangan kota yaitu :
·
Lahan terbangun vs lahan hijau/terbuka
·
Sebaran fasilitas perkotaan
·
Jaringan transportasi dan pola pergerakan ke
pusat kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar